Sanggau (Suara Sanggau) – Polres Sanggau mendapat tambahan kekuatan 30 personel Korps Brimob Polri untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Sanggau, Kalimantan Barat..jpeg)
Mabes Polri Kirim 30 Personel Brimob ke Sanggau, Perkuat Penanganan Karhutla.SUARASANGGAU/SK
Puluhan personel Brimob dari Korps Brimob Mabes Polri tersebut tiba di Mapolres Sanggau pada Rabu (26/8/2026) sore dan langsung diterima melalui apel yang digelar sekitar pukul 15.45 WIB.
Apel penerimaan dipimpin Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika dan diikuti pejabat utama, perwira staf serta personel Polres Sanggau. Sebanyak satu peleton personel Brimob turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 30 personel Brimob dipimpin IPDA Safrudin MT. Mereka diperbantukan sebagai bagian dari dukungan operasi Aman Nusa II untuk menghadapi potensi maupun kejadian karhutla yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, tambahan personel tersebut merupakan bentuk penguatan operasional Polri dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Ia meminta seluruh personel Brimob segera beradaptasi dengan kondisi geografis, karakteristik wilayah serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sanggau.
“Selamat datang kepada 30 personel Brimob dari Korps Brimob Mabes Polri. Segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Sanggau. Saya berharap pelaksanaan tugas ini dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang kuat antara personel Brimob dengan jajaran Polres Sanggau,” harap Kadek Ary.
Dalam pelaksanaan tugas, 30 personel Brimob tersebut dibagi menjadi tiga kelompok penugasan.
Sebanyak 16 personel akan diperbantukan di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, kemudian 10 personel ditempatkan di wilayah Kecamatan Sekayam. Sementara empat personel lainnya mendukung operasional di wilayah hukum Polres Sanggau.
Penempatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penguatan personel di wilayah yang membutuhkan dukungan dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.
“Penempatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penguatan personel di wilayah yang dinilai memerlukan dukungan dalam pencegahan maupun penanganan karhutla. Personel yang ditempatkan di Tayan Hilir dan Sekayam selanjutnya langsung dijemput oleh masing-masing Kapolsek untuk berkoordinasi dengan jajaran setempat,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, tugas personel Brimob tidak sebatas melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Mereka juga akan mendukung patroli, pemantauan wilayah rawan, pencegahan serta respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas dan menekan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Kapolres meminta seluruh personel mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Polres Sanggau maupun unsur terkait lainnya.
“Dalam pelaksanaan tugas, saya sangat mengharapkan kerja sama yang baik, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang solid. Jaga nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, utamakan keselamatan, serta laksanakan tugas secara profesional dan humanis,” pintanya.
Kehadiran personel Brimob juga diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian terhadap perkembangan situasi karhutla di lapangan. Sinergi antara Brimob, Polres Sanggau, Polsek jajaran, pemerintah daerah, TNI, BPBD dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Personel Brimob tersebut direncanakan menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Sanggau selama kurang lebih 14 hari. Namun, masa penugasan dapat diperpanjang menyesuaikan perkembangan situasi dan kebutuhan operasional.
“Penugasan ini diperkirakan berlangsung selama 14 hari dan dapat diperpanjang apabila situasi membutuhkan. Prinsipnya, kami akan terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan secara maksimal agar karhutla di wilayah hukum Polres Sanggau dapat dicegah dan ditanggulangi dengan cepat,” pungkas Kadek Ary.[SK]