Mempawah (Suara Sanggau) – Polemik video viral yang melibatkan dua guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, masih bergulir. Setelah pihak sekolah dan komite memberikan klarifikasi terkait aksi siswa, penanganan terhadap dua guru yang menjadi sorotan kini dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat..jpg)
Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Aidi Matsyah, Waka Kurikulum Mahfudin dan Kepala TU Retno Tri Endah saat memberikan keterangan pers, Rabu (26/8/2026).SUARASANGGAU/SK
Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidi Matsyah, menegaskan pihak sekolah maupun komite tidak pernah merencanakan atau menggerakkan aksi demonstrasi siswa yang terjadi setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
Menurut Aidi, sejak awal pihak sekolah justru berupaya mencegah aksi demonstrasi dan mengarahkan siswa agar menyampaikan aspirasi melalui forum audiensi.
“Tidak benar kalau sekolah dan komite merencanakan atau menggerakkan demo. Yang terjadi itu spontan,” tegas Aidi saat memberikan klarifikasi di SMKN 1 Mempawah Hilir, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, video yang menjadi sumber polemik telah beredar dan viral di media sosial selama kurang lebih satu pekan. Peredaran video tersebut kemudian memunculkan berbagai isu di kalangan siswa dan orang tua, termasuk informasi mengenai rencana aksi pada Senin.
Pihak sekolah, kata Aidi, telah mengetahui adanya rencana tersebut sejak malam sebelumnya. Sejumlah unsur sekolah kemudian melakukan pembicaraan untuk mencari langkah antisipasi agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi demonstrasi.
Aidi mengaku kemudian mendapat permintaan untuk mendampingi sejumlah siswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Pendampingan itu dilakukan agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib serta tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Anak-anak mau audiensi, kemudian minta saya mendampingi. Maksud kami supaya tidak terjadi demo dan audiensinya berlangsung dengan sopan, tidak emosi, serta keamanan tetap dijaga,” jelasnya.
Pada pagi kejadian, awalnya hanya sekitar empat siswa yang datang dan menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi. Mereka kemudian diarahkan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Ketua Komite sebelum bertemu pihak sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Aidi menanyakan maksud kedatangan para siswa. Mereka menyampaikan keinginan agar guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Aidi kemudian menyatakan kesediaannya mendampingi siswa dengan catatan aspirasi disampaikan secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun, kondisi berubah ketika rombongan tiba di sekolah. Aidi mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa jumlah siswa yang berada di lingkungan sekolah telah bertambah banyak.
“Saya tidak tahu kalau sampai di sekolah sudah ramai. Saya datang untuk mendampingi audiensi. Tidak pernah ada perintah atau izin dari sekolah maupun komite untuk melakukan demo,” katanya.
Meski situasi telah ramai, Aidi tetap memilih mendampingi siswa agar penyampaian aspirasi berlangsung aman. Ia mengarahkan siswa untuk tetap tenang dan membawa persoalan tersebut ke ruang audiensi bersama pihak sekolah dan perwakilan siswa.
“Jadi di sini saya tegaskan bahwa tidak benar saya selaku Ketua Komite yang menggalang para siswa untuk berunjuk rasa,” ungkapnya.
Waka Kurikulum SMKN 1 Mempawah Hilir, Mahfudin, membenarkan penjelasan Ketua Komite. Ia mengatakan pihak sekolah sejak awal justru berusaha mengarahkan siswa agar tidak melakukan aksi di lingkungan sekolah.
Menurut Mahfudin, sejumlah unsur sekolah melakukan pertemuan untuk membahas langkah yang tepat dalam meredam situasi. Pertimbangannya bukan hanya menjaga keamanan sekolah, tetapi juga melindungi kepentingan para siswa.
“Kalau terjadi demo, akibatnya bisa lebih luas dan berimplikasi tidak baik terhadap sekolah maupun anak-anak kita,” ujarnya.
Pihak sekolah kemudian menyepakati bahwa apabila siswa ingin menyampaikan aspirasi, mekanismenya dilakukan melalui audiensi. Ketua Komite juga dihubungi untuk memberikan pendampingan.
Mahfudin menegaskan sekolah tidak pernah menyusun rencana demonstrasi. Sejak muncul informasi mengenai rencana aksi, pihak sekolah justru melakukan pemantauan dan berupaya mengarahkan siswa agar menyampaikan aspirasi melalui forum dialog.
Situasi kembali berubah pada Rabu pagi ketika sejumlah siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) datang ke sekolah. Mereka kemudian menyampaikan keinginan untuk meminta keterangan dari pihak sekolah.
Pihak sekolah selanjutnya menghubungi Ketua Komite untuk memberikan pendampingan guna menjaga agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi aksi yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (TU) SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan penanganan terhadap persoalan dua guru yang menjadi sorotan telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Retno.
Menurutnya, proses penanganan masih berjalan. Berdasarkan informasi sementara yang diterima pihak sekolah, kedua guru tersebut kemungkinan akan ditempatkan untuk mengajar di sekolah lain di luar wilayah Mempawah dan Pontianak.
Namun, Retno menegaskan informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi.
“Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi,” ujarnya.
Retno menjelaskan, status kedua guru tersebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat mekanisme penanganannya berbeda dengan guru berstatus PNS.
Karena berstatus PPPK, menurutnya, mekanisme yang tengah dibicarakan bukan mutasi sebagaimana ASN berstatus PNS, melainkan kemungkinan penempatan atau penitipan di sekolah lain.
“Karena statusnya P3K, jadi bukan mutasi. Kalau memang nanti diputuskan, mereka dititipkan ke sekolah lain,” jelasnya.
Kemungkinan penempatan di sekolah lain juga disebut berkaitan dengan kondisi pembelajaran di SMKN 1 Mempawah Hilir setelah polemik mencuat.
Retno mengatakan keberadaan kedua guru tersebut jika tetap mengajar dikhawatirkan berdampak terhadap proses pembelajaran, termasuk kondisi psikologis siswa.
“Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini,” ungkapnya.
Kekhawatiran tersebut menjadi perhatian karena kedua guru yang bersangkutan mengampu mata pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter siswa, yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Dengan penanganan yang kini berada di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, pihak sekolah masih menunggu keputusan resmi terkait langkah selanjutnya terhadap kedua guru tersebut. Sementara itu, sekolah berupaya menjaga proses pembelajaran tetap berjalan kondusif dan memastikan penyampaian aspirasi siswa dilakukan melalui mekanisme yang tertib.[SK]