Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran PAUD hingga SMP ke Daring

Editor: Admin

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat menyampaikan informasi terkait pengalihan proses pembelajaran.SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pemantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat berada dalam kategori kurang sehat.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujar Edi, Senin (10/8/2026).

Menurut Edi, kualitas udara sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 berada dalam kondisi kurang sehat. Sementara pada pagi hari sekitar pukul 08.00, kualitas udara berangsur membaik dan berada pada kategori sedang.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan konsentrasi asap meningkat pada malam hari adalah tekanan udara yang membuat partikel asap lebih terkonsentrasi di permukaan.

Atas kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dilaksanakan secara daring.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Edi menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi kembali berada pada kategori sedang dan dinilai aman bagi peserta didik, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” katanya.

Selain mengalihkan pembelajaran, Edi mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker, khususnya pada malam dan pagi hari ketika konsentrasi kabut asap cenderung meningkat.

Dari sisi kesehatan, Edi menyebut kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami peningkatan sekitar lima persen. Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan kasus untuk mengetahui dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan.

Fasilitas kesehatan juga diminta memastikan ketersediaan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak telah menetapkan status darurat karhutla untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.

Penanganan difokuskan pada dua langkah utama, yakni mencegah kebakaran lahan meluas sebagai sumber kabut asap serta memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan penanganan kesehatan.

Edi menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat ribuan titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Sejumlah titik api juga masih ditemukan di Kota Pontianak dan terus dilakukan pemadaman, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung dan beberapa titik di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” tegasnya.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Kondisi angin membuat asap dari sejumlah wilayah tersebut turut bergerak menuju Kota Pontianak.

Edi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi lahan gambut yang mudah terbakar ditambah cuaca panas dapat menyebabkan api sulit dikendalikan.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” katanya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pemilik lahan maupun pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkas Edi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play