Imigrasi Sanggau Perkuat Desa Binaan, Paolus Hadi Dorong Dukungan Anggaran dan Kolaborasi

Editor: Admin

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paolus Hadi.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau terus memperkuat program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya mendekatkan edukasi dan informasi keimigrasian hingga ke tingkat masyarakat.

Penguatan program tersebut dibahas dalam Talk Show Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi bertema “Cerdas Berimigrasi, Aman Terlindungi Melalui Desa untuk Indonesia” yang digelar di Aula Hotel Sanggau, Kabupaten Sanggau, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paolus Hadi, sebagai narasumber. Turut hadir Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Arung Safiro Untung, jajaran Forkopimda Sanggau, kepala OPD, camat, kepala desa, serta undangan lainnya.

Dalam paparannya, Paolus Hadi menilai keberadaan Desa Binaan Imigrasi sangat penting untuk memperluas jangkauan pelayanan dan edukasi keimigrasian, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik perbatasan dan mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Menurutnya, agar program tersebut berjalan maksimal, diperlukan dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai. Keterbatasan personel Imigrasi membuat kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga pemerintahan desa menjadi sangat penting.

“Tentu sebagai anggota DPR RI Komisi XIII, saya punya tugas untuk bisa mendiskusikannya lebih lanjut di tingkat nasional. Kalau melihat permasalahan, memang untuk sumber daya manusia dari Imigrasi ini terbatas jumlahnya,” ujar Paolus Hadi.

Ia menilai kebutuhan dukungan anggaran juga tidak kalah penting. Sebab, edukasi keimigrasian tidak cukup hanya dilakukan di tingkat kantor, tetapi harus mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.

“Kalau mau maksimal, untuk ke desa, yang tentu dikoordinir oleh para camat, itu butuh anggaran sehingga informasi bisa sampai ke tingkat masyarakat,” katanya.

Paolus berharap program Desa Binaan Imigrasi semakin berkembang dan mendapatkan dukungan lebih kuat dari pemerintah daerah. Menurutnya, desa dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi sekaligus membantu melakukan deteksi dini terhadap berbagai persoalan keimigrasian.

Ia juga mendorong Imigrasi memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat adat dan lembaga adat.

“Saya minta Kantor Imigrasi sendiri berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah ini ada Kesbangpol, kemudian di bawahnya ada camat, ada kades. Ada juga organisasi kepemudaan. Saya juga berpikir mungkin lebih baik kalau juga dengan masyarakat-masyarakat adat dan lembaga-lembaga adat supaya lebih mudah mengawasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, mengungkapkan hingga saat ini telah terbentuk 37 Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kalimantan Barat.

Program tersebut didukung 39 petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang bertugas membantu memberikan edukasi dan informasi keimigrasian kepada masyarakat melalui pemerintahan desa.

“Ke depan mungkin akan mengalami penambahan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada, karena sangat dibutuhkan sekali terbentuknya desa binaan dalam rangka kita melakukan edukasi keimigrasian kepada seluruh masyarakat,” jelas Wahyu.

Menurutnya, keberadaan Desa Binaan Imigrasi sekaligus menjadi simbol kehadiran Imigrasi hingga ke tingkat desa.

Perangkat desa juga memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi keimigrasian, termasuk terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah masing-masing.

“Desa Binaan Imigrasi ini sendiri tentu sangat membantu Imigrasi karena memberdayakan para perangkat desa. Perangkat desa ini juga akan memberikan informasi-informasi, termasuk informasi dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, mengatakan pihaknya saat ini telah membentuk lima Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sanggau yang mencakup Kabupaten Sanggau, Melawi, Sintang dan Sekadau.

Untuk wilayah Kabupaten Sanggau, dua desa telah ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Semuntai dan Desa Sungai Batu.

“Saat ini telah membentuk lima desa binaan Imigrasi di wilayah Kanim Sanggau. Yang pertama di Kabupaten Sanggau, Melawi, Sintang dan Sekadau. Hanya dua yang telah kami bentuk di Sanggau ini, di Desa Semuntai dan Desa Sungai Batu,” kata Arung.

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan koordinasi antara jajaran Imigrasi dengan perangkat desa yang telah masuk dalam program Desa Binaan Imigrasi.

Selain sosialisasi, Kanim Sanggau juga memperkenalkan inovasi layanan “Tanya Pimpasa”. Inovasi tersebut disiapkan untuk mempermudah perangkat desa memperoleh informasi maupun berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keimigrasian.

“Jadi nanti para perangkat desa dapat menanyakan permasalahan terkait keimigrasian, informasi terkait keimigrasian melalui Tanya Pimpasa,” jelasnya.

Arung mengatakan inovasi tersebut diharapkan dapat membantu perangkat desa memperoleh informasi secara lebih cepat sekaligus menjadi sarana deteksi dini apabila ditemukan persoalan keimigrasian di wilayahnya.

“Ini akan mempermudah perangkat desa untuk mengetahui permasalahan yang ada di desanya, memperoleh informasi terkait keimigrasian, atau sebagai deteksi dini di awal untuk menanyakan segala tentang keimigrasian,” ujarnya.

Tidak berhenti pada lima desa yang telah terbentuk tahun ini, Kanim Sanggau juga berencana menambah lima Desa Binaan Imigrasi pada tahun berikutnya.

“Untuk tahun depan rencananya, karena tahun ini telah kami bentuk lima desa binaan. Kemungkinan nanti di tahun depan kami ada rencana bentuk lima desa binaan lagi,” pungkas Arung.

Penguatan Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu membangun masyarakat yang semakin memahami aturan keimigrasian, mencegah potensi pelanggaran sejak dini, serta memperkuat pengawasan berbasis masyarakat melalui kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah dan pemerintahan desa.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play