Pontianak (Suara Sanggau) – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dinilai perlu diperkuat seiring meningkatnya titik panas dan munculnya kabut asap di sejumlah wilayah..jpg)
Keterangan Foto, Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Ritaudin. Kamis (13/8/2026).SUARASANGGAU/SK
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Barat, Ritaudin, mendorong pemerintah daerah segera memastikan status kondisi karhutla yang terjadi saat ini. Menurutnya, kejelasan status tersebut penting sebagai dasar pemerintah dalam memperkuat langkah penanganan sekaligus dukungan anggaran.
Ritaudin mengatakan, DPRD Kalbar pada prinsipnya siap mendukung penambahan anggaran apabila kondisi di lapangan memang membutuhkan penanganan yang lebih besar. Namun, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kondisi riil dan status yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau DPRD tentu mendukung apabila memang kondisi yang ada riil dan membutuhkan penanganan serius. Tapi dasarnya harus jelas dulu. Pemerintah harus menetapkan statusnya, apakah sudah masuk status bencana atau belum,” kata Ritaudin saat ditemui, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai anggaran yang tersedia saat ini belum sepenuhnya memadai untuk menghadapi potensi karhutla yang terus berulang hampir setiap tahun di Kalimantan Barat. Selain persoalan anggaran, pemerintah juga dinilai perlu menyampaikan gambaran yang lebih terukur mengenai program serta kebutuhan penanganan di lapangan.
“Kalau saya lihat memang belum cukup. Kita juga belum mendapatkan gambaran secara detail program yang akan dijalankan untuk penanganan karhutla ini. Padahal ini kejadian yang hampir setiap tahun terjadi di Kalbar,” ujarnya.
Ritaudin menjelaskan, penetapan status bencana dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD. Menurutnya, peluang tersebut masih terbuka karena pembahasan anggaran perubahan Pemerintah Provinsi Kalbar masih berlangsung.
“Kalau status bencana sudah ditetapkan, otomatis pemerintah punya dasar untuk menggeser atau menambah anggaran. Saat ini masih dalam pembahasan anggaran perubahan dan KUA-PPAS juga belum ditetapkan, jadi belum terlambat,” jelasnya.
Ia kemudian mengingatkan pola penanganan yang pernah dilakukan pemerintah ketika menghadapi pandemi COVID-19. Saat itu, pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk memprioritaskan penanganan kondisi darurat.
“Seperti waktu COVID dulu. Setelah ditetapkan sebagai bencana, anggaran yang tidak terlalu urgen bisa dialihkan untuk fokus menangani kondisi darurat yang terjadi,” katanya.
Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan apabila kondisi karhutla saat ini memang membutuhkan penanganan luar biasa dan dukungan anggaran yang lebih besar.
Di sisi lain, Ritaudin menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus ketika api telah meluas. Pemerintah bersama Satgas Karhutla perlu memperkuat langkah pencegahan dengan memanfaatkan data wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Kalau Satgas sudah terbentuk, harusnya sudah ada data titik-titik lokasi pembukaan lahan di setiap kabupaten dan kota. Dengan begitu antisipasi bisa dilakukan lebih awal,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kalau perusahaan terbukti melakukan pembakaran lahan, sanksinya harus tegas. Bila perlu dicabut izinnya agar ada efek jera,” tegasnya.
Sementara terhadap masyarakat maupun petani yang melakukan pembukaan lahan sesuai ketentuan dalam peraturan daerah, Ritaudin menilai pemerintah perlu mengedepankan pendekatan pendampingan dan pengawasan.
Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pembukaan lahan tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, terutama di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan risiko karhutla.
Ritaudin menegaskan, pemerintah saat ini perlu memprioritaskan percepatan pemadaman untuk mengurangi dampak kebakaran dan kabut asap terhadap masyarakat. Pada saat yang sama, kejelasan mengenai status kondisi karhutla di Kalimantan Barat juga harus segera dipastikan.
“Yang paling penting sekarang adalah antisipasi dan pemadaman terlebih dahulu untuk mengurangi dampak kabut asap. Setelah itu pemerintah harus segera memastikan status kondisi yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.[SK]