Penertiban menyasar kawasan SMK Bina Utama Sosok dan SMK PGRI Sosok. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan bermotor.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi bersama personel. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Hasilnya, sebanyak 23 unit sepeda motor diamankan petugas karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan suara bising.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan, penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman. Kendaraan yang digunakan pelajar harus memenuhi ketentuan, tidak mengganggu ketenteraman orang lain, serta mengutamakan keselamatan,” ujar Iptu Trisna Mauludi.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong di kawasan pendidikan dapat mengganggu aktivitas belajar maupun kenyamanan warga sekitar. Karena itu, para pelajar diingatkan agar tidak menggunakan komponen kendaraan yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan knalpot bising sebagai sarana untuk bergaya maupun mencari perhatian.
Ia menegaskan, kendaraan yang digunakan sehari-hari harus memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Selain menciptakan ketertiban, penggunaan kendaraan sesuai standar juga berkaitan dengan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Jangan jadikan knalpot bising sebagai sarana bergaya atau mencari perhatian. Gunakan kendaraan sesuai standar demi keselamatan dan menjaga keharmonisan bersama di lingkungan masyarakat,” pesannya.
Penertiban di lingkungan sekolah tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Tayan Hulu dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Polsek Tayan Hulu berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkelanjutan, terutama di lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas maupun gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot tidak standar.
Selain penindakan, kepolisian juga akan memperkuat sinergi dengan pihak sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai keselamatan berkendara, kelengkapan kendaraan serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kepolisian berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk menggunakan kendaraan secara bijak sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih nyaman bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat sekitar.[Hermansyah]
