Polsek Meliau Amankan Pria 36 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Gang Bakti

Editor: Admin

Meliau, (Suara Sanggau) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Meliau berhasil mengamankan seorang pria berinisial RTE (36) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Gang Bakti, Dusun Meliau Hulu, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play