Jatanras Polres Mempawah Ringkus Empat Pelaku Pembobolan Toko di Segedong

Editor: Admin

 

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengamankan empat terduga pelaku pembobolan toko di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2026).suaarasanggau/sk

Mempawah (Suara Sanggau) – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah berhasil mengamankan empat terduga pelaku kasus pembobolan toko yang terjadi di Jalan SMP Negeri 1 Segedong, RT 005 RW 002, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2026).

Penangkapan berawal dari diamankannya seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dari hasil interogasi awal, F mengaku tidak hanya terlibat dalam pembobolan, tetapi juga berperan menukarkan uang serta menjual barang hasil curian.

Berdasarkan pengakuan itu, F kemudian menyebutkan adanya beberapa rekan lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah segera melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

Dengan dukungan personel Polsek Segedong, petugas berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial D, M, dan R tanpa perlawanan di lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.

Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta jaringan tindak pidana serupa di wilayah hukum setempat.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kasus kriminalitas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mempawah tetap kondusif.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play