![]() |
| Sekda Kalbar Harisson saat terima audiensi jajaran REI Kalbar,SUARASANGGAU/SK |
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (19/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Provinsi Kalbar serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar.
Audiensi membahas berbagai tantangan percepatan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari persoalan perizinan, sinkronisasi tata ruang, pembebasan BPHTB, hingga laporan dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi di sejumlah daerah.
Harisson menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan program strategis nasional yang harus didukung bersama oleh seluruh pemerintah daerah.
“Program 3 juta rumah ini merupakan program strategis nasional yang harus kita dukung bersama. Kita ingin masyarakat di Kalbar bisa mendapatkan rumah layak huni dengan proses yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pemerintah daerah agar tidak terjadi perbedaan aturan maupun hambatan administratif yang dapat menghambat pembangunan rumah subsidi.
“Kita perlu membangun komitmen bersama, jangan sampai ada aturan yang berbeda-beda atau proses yang tidak sinkron di lapangan sehingga menghambat percepatan pembangunan rumah untuk masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, berbagai kendala di lapangan harus segera dikoordinasikan dan diselesaikan secara terpadu, terutama terkait tata ruang dan pelayanan perizinan yang masih menjadi tantangan utama bagi pengembang perumahan.
“Kendalanya jangan dibiarkan menumpuk. Kalau ada persoalan di lapangan segera dikoordinasikan agar percepatan pembangunan rumah dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Terkait laporan dugaan pungutan liar, Pemprov Kalbar memastikan terus memperkuat pengawasan dan mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pengembang.
“Kalau masih ada pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit, tentu akan kita ingatkan pemerintah daerahnya. Kita ingin pelayanan publik berjalan baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga mendorong agar sosialisasi Program 3 Juta Rumah dilakukan lebih masif sehingga seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan target pembangunan di Kalimantan Barat dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap sektor perumahan, khususnya pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Bapak Sekda, yang sangat terbuka mendengarkan berbagai persoalan di lapangan. Ini menjadi semangat bagi pengembang untuk terus mendukung program pembangunan rumah rakyat,” ungkapnya.
Ia berharap adanya percepatan dan kesamaan persepsi di seluruh kabupaten/kota sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 600.2/1/DISPERKIM.PR Tahun 2026 tentang Percepatan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah Presiden RI. Surat edaran tersebut menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah melalui kemudahan pelayanan, pengawasan aparatur, penguatan sistem pengaduan masyarakat, inovasi layanan, serta kewajiban pelaporan berkala dari pemerintah kabupaten/kota.
Dengan adanya sinergi tersebut, Pemprov Kalbar berharap percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.[SK]
