![]() |
| Monev sektor perumahan yang dilaksanakan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kalimantan Barat, pada Rabu (20/05/2026).SUARASANGGAU/SK |
Tingginya angka keterhunian itu menjadi perhatian dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sektor perumahan yang dilaksanakan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kalimantan Barat, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program rumah subsidi berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam agenda tersebut, tim monitoring melakukan kunjungan lapangan ke kawasan perumahan Barunia Residence 6 serta sejumlah lokasi perumahan lainnya guna melihat langsung kondisi hunian, tingkat keterisian rumah, hingga implementasi program subsidi di lapangan.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muhammad Nauval Al-Ammari beserta jajaran BP Tapera, Direksi Bank BSI Cabang Pontianak, DPD REI Kalimantan Barat, serta berbagai pihak terkait sektor perumahan di Kalbar.
Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Baharudin, mengatakan tingginya tingkat keterhunian menjadi indikator bahwa program rumah subsidi benar-benar dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.
“Tingkat keterhunian yang tinggi menunjukkan bahwa program rumah subsidi tidak berhenti pada aspek penjualan semata, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian. Keterhunian menjadi indikator bahwa rumah yang dibangun memberi manfaat nyata dan ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Baharudin, capaian tersebut harus dijaga bersama melalui pembangunan yang tetap mengedepankan kualitas sesuai standar dan regulasi pemerintah.
“Capaian ini harus dijaga bersama. Pengembang perlu memastikan pembangunan dilakukan sesuai ketentuan teknis, spesifikasi bangunan, serta standar yang telah ditetapkan pemerintah. Program rumah subsidi bukan hanya mengejar kuantitas, tetapi juga menjaga kualitas dan keberlanjutan hunian,” katanya.
Ia menjelaskan, program FLPP tidak hanya memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah dengan cicilan ringan dan suku bunga tetap, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan bagi konsumen.
“Program rumah subsidi melalui FLPP bukan hanya memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan skema suku bunga tetap yang terjangkau, tetapi juga menghadirkan perlindungan bagi masyarakat. Konsumen memperoleh manfaat perlindungan melalui asuransi jiwa dan asuransi kebakaran rumah sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman terhadap risiko tertentu,” jelasnya.
Baharudin juga menegaskan bahwa manfaat utama subsidi perumahan ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan terjangkau.
“Perlu dipahami bahwa yang menerima manfaat subsidi adalah masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dukungan pemerintah diberikan agar masyarakat memperoleh akses pembiayaan dengan cicilan yang lebih terjangkau melalui skema suku bunga tetap 5 persen. Pengembang berperan menyediakan rumah sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain kualitas bangunan, ia menyoroti pentingnya pembangunan sarana dasar dan fasilitas pendukung agar kawasan perumahan benar-benar nyaman untuk dihuni.
“Pengembang juga perlu memastikan pembangunan sarana dasar, termasuk akses jalan lingkungan dan fasilitas pendukung lainnya, dilakukan tepat waktu agar rumah yang dibangun benar-benar siap dihuni dan memberi kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan harga rumah subsidi di Kalimantan Barat yang saat ini ditetapkan sebesar Rp182 juta.
“Rumah subsidi hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga kepatuhan terhadap aturan, termasuk ketentuan harga jual rumah subsidi sebesar Rp182 juta sesuai ketetapan yang berlaku di Kalimantan Barat. Ketentuan tersebut harus dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat penerima manfaat,” tegasnya lagi.
Menurutnya, keberhasilan program perumahan tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga kualitas hunian, tingkat keterhunian, kepatuhan terhadap regulasi, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan program perumahan tidak diukur dari banyaknya rumah yang dibangun semata, tetapi juga dari kualitas, keterhunian, kepatuhan regulasi, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Di situlah ekosistem perumahan yang sehat dibangun,” pungkasnya.[SK]
