![]() |
| HZ dan MY dua sahabat saat ditangkap usai menjambret korbannya dikawasan desa sungai raya dalam kubu raya Rabu (18/02/2026).SUARASANGGAU/SK |
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan aksi tersebut terjadi spontan setelah pelaku melihat korban membawa tas saat berkendara. Keduanya lalu membuntuti korban hingga menemukan lokasi yang dianggap aman.
“Kedua pelaku mengikuti korban dari Jalan Parit Haji Husin II hingga ke daerah Serdam. Di lokasi itulah pelaku merebut paksa tas korban,” ujarnya.
Usai berhasil merampas tas, pelaku melarikan diri. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut justru digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba di kawasan Kampung Beting. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya,” tutupnya.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan kedua pelaku.[SK]