Kedatangannya diterima Kabagops Polres Sanggau, AKBP Wahyu Hartono,SH.MAP. di Aula Wira Pratama Polres Sanggau.
Dalam sambutannya Kabag Ops mengucapkan selamat atas kedatangan AKBP Wisnubroto A S.H., M.H selaku Bidang Hukum Polda Kalbar,yang akan menyampaikan sosialisasi Bidang
Hukum kepada jajaran Polres Sanggau.
Dalam sosialisasi nanti, diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Sanggau, Kasi Polres Sanggau, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, serta anggota Polres Sanggau dan Polsek jajaran.tentu apa yang disampaikan nanti akan bermanfaat bagi kita dalam melaksanakan tugas, untuk itu ia minta kepada semua anggota mengikuti dengan tekun.
Dalam regulasi tersebut dikatakan Nidang Hukum, bahwa setiap anggota kepolisian harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan.
Selain itu, sosialisasi juga membahas tentang mekanisme pengajuan perceraian bagi anggota Polri yang merupakan Pegawai Negeri pada Polri, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2018.diharapkan dengan sosialisasi ini agar setiap anggota dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku dan menghindari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
AKBP Wisnubroto menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pengajuan perceraian agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang dapat berdampak pada status kepegawai an anggota tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pemateri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian di wilayah Polda Kalbar Husunya Polres Sanggau
semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas mereka serta dalam kehidupan pribadinya, guna menciptakan profesionalisme yang lebih baik di lingkungan kepolisian
Hermansyah