Rapat Koordinasi Peduli HAM dan RANHAM 2025 Digelar di Kabupaten Bengkayang

Editor: herman syah
Suaraindoid Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tahun 2025.di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.
Rabu, 19 Februari 2025

Rapat dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, Pj. Sekda Bengkayang, serta para Kepala Bagian Hukum dan Asisten Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Bara,serta beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM,  Ruth Sarumpaet, JFT Perencana Ahli Madya, Kristiana M. Samosir, Kepala Bidang HAM, Zulzaeni Mansyur Kasubid Pemajuan HAM.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Abbusamah, SH.MH 
Dalam sambutannya mengatakan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan HAM,agar pelanggaran HAM di kalbar tidak terjadi.

Sementara Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Barat diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan menekankan bahwa pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus didukung dengan regulasi dan tata kelola yang baik. Ia juga menyoroti bahwa kurangnya kesadaran masyarakat sering kali menjadi faktor utama pelanggaran HAM, sehingga peran pemerintah dalam sosialisasi dan pengawasan sangat krusial.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula pembentukan tim koordinasi KKP HAM dan RANHAM di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Diharapkan tim ini dapat memastikan implementasi program secara efektif dan efisien. Selain itu, pengelolaan anggaran yang optimal juga diharapkan dapat membuka peluang dalam mempromosikan daerah, baik di sektor pariwisata maupun sektor unggulan lainnya.

Peserta  juga mendapatkan pemaparan dari narasumber terkait, antara lain Ibu Ruth Sarumpaet yang membahas Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), Kristiana M. Samosir yang memaparkan konsep dan indikator KKP HAM, serta  Abbusamah yang menyampaikan kajian mengenai kebutuhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Kalimantan Barat.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen untuk segera membentuk tim pelaksana program KKP HAM dan RANHAM. Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan Aksi HAM 2025 berjalan sesuai rencana serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia di Kalimantan Barat semakin kuat. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan.

Hermansyah
Share:
Komentar

Berita Terkini