Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial FF (24), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu bersama Tim Kriminal Umum (Krimum) Polda Kalimantan Barat.
Berawal dari laporan Rani Claritha Sari (26), warga Dusun Sosok 1, RT.002 RW.000, Desa Sosok, Kecamatan Tayan
Hulu.pada 30/12025, sekitar pukul 03.59 WIB, telah kehilangan ,1 unit Hp OPPO A37f warna Rose Gold serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125cc dengan nomor polisi KB 5739 DO, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayan Hulu.
Dihadapan Polisi saat melaporendengar suara suara pintu terbuka di rumahnya. dan melihat sesorang pria ke uar dari jendela seorang pria tidak dikenal mengenakan penutup kepala berwarna oranye, pakaian gelap, dan celana jeans berwarna biru keluar dari jendela
Rani Claritha Sari,segera membangunkan orang tuanya yang berada di kamar sebelah. Ketika menuju ke dapur, berhada pan langsung dengan pelaku. spontan korban berteriak,pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan di luar rumah.
Laporan tersebut, segera ditindak lanjuti Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Joni Sembiring,
memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan, pada Senin, 3 Februari 2025, tim gabungan Polsek Tayan Hulu dan Tim Krimum Polda Kalbar berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Kasi Humas Polres Sanggau AKP.Keken Sukenda membenarkan kejadian tersebut
Dalam operasi penangkapan,ungkap AKP Keken,petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125cc tanpa plat nomor, yang memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan kendaraan milik korban serta barang bukti lainnya.
Dikatakan AKP.,Keken Sukenda Polres Sanggau berkomitmen akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini adalah bukti bahwa kami tidak akan tinggal diam terhadap aksi kejahatan.,ia menghimbau kepada masyarakat
agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kini pelaku dan barang bukti berupa Hp dan sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Tayan Hulu guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Hermansyah