![]() |
Drs.Yohanes Ontot, M.Si (Kiri) terpilih sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau priode 2019 - 2024. Ketua DAD Prov. Kalbar Ir.Jakius Sinyor, memberikan sebilah mandau |
Sanggau (Suara Sanggau) - Drs.Yohanes Ontot, M.Si kembali terpilih sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau untuk yang kedua kalinya priode 2019 - 2024, melalui musyawarah adat (Musdat) DAD VI Kabupaten Sanggau yang berlangsung selama 2 hari 19 - 20 Maret 2019 di Rumah Betang Raya Dori' Empulor, yang berlokasi di Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas Sanggau, bertemakan, "Dengan semangat Kebersamaan Dayak Kabupaten Sanggau, Memperkokoh Cita-cita Luhur Bangsa Dayak Yang Bermartabat”.
Yohanes Ontot terpilih kembali secara aklamasi pada selasa malam (19/3), musdat diikuti para Ketua DAD Kecamatan se Kabupaten Sanggau dan jajaran pengurus P2D serta jajaran pengurus PDKS.
Pengukuhan atas terpilihnya Drs.Yohanes Ontot, M.Si yang kedua kalinya sebagai ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, dilakukan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat Ir.Jakius Sinyor. Pada pengukuhan tersebut, ia mengatakan salah satu tugas DAD yaitu membantu dan mendukung apa yang menjadi program Pemerintah Daerah dalam membangun suatu daerahnya.
Dikatakan Ir.Jakius Sinyor, Menyikapi hal tersebut diperlukan koordinasi yang terus berkelanjutan, agar apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa tercapai, perlu kami sampaikan bahwa identitas sebagai orang Dayak terus ditonjolkan, dijaga serta dilestarikan, apapun agamanya, baik itu Katholik, Kristen, Islam tetaplah memegang identitasnya sebagai suku Dayak, Ujarnya.
Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pengukuhan Ketua DAD Kabupaten Sanggau.
Bupati Sanggau sekaligus selaku Deputi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu perlu dukungan dari masyarakat adat itu sendiri.
"Apa yang disampaikan dalam rekomendasi tadi, bahwa yang menonjolkan sebuah kebudayaan bukanlah orang lain, melainkan kita sendiri selaku masyarakat adat khususnya masyarakat adat Dayak. Adapun harapan saya, DAD sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa terus bekerjasama dan yang menjadi hal penting untuk daerah kita ini yakni tanah, air dan hutan. Perlu disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau terus mendorong yang menjadi visi dan misi yang tertuang dalam Seven Brand Images yaitu “Sanggau berbudaya dan beriman," kata PH pangilan akrabnya.
Ditambahkannya pula, perlu diketahui bahwa sudah ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengakuan hutan hukum adat, seperti di Segumon, Temenggungan Tae yang sudah ada sertifikatnya dari Kementerian Lingkungan Hidup RI sebagai hutan hukum adat. Pengakuan atas hutan hukum adat tersebut menjadi identitas kita untuk mendukung program reforma agraria, karena harta yang paling tinggi yaitu tanah. Sebagai masyarakat Dayak saya paham apa yang menjadi pemikiran kita bersama, maka dari itu mari kita bersatu untuk membangun, katanya.
Hadir pada pengukuhan selain Bupati Sanggau Paolus Hadi, selaku Deputi MADN, Kapolres Sanggau dalam hal ini diwakili Kapolsek Kapuas Sri Mulyono, Dandim 1204/Sanggau Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau Ny.Arita Apolina Paolus Hadi, S.Pd, M.Si, Ketua GOW Kabupaten Sanggau Ny.Kusbariah Ontot, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta sejumlah undangan lainnya.
Penulis : Hermansyah
Editor : Nikodemus Niko