Sekadau (Suara Sanggau) – Penampakan yang diduga merupakan limbah milik PT Makmur Prima Lastri (MPL) di kawasan Nanga Gonis, Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, viral di media sosial..jpeg)
Limbah PT MPL Diduga Dibuang di Sungai Gonis Sekadau Mengalir ke Kapuas.SUARASANGGAU/SK
Dalam video yang beredar pada Sabtu (29/8/2026), sejumlah warga menyampaikan dugaan bahwa limbah tersebut masuk ke aliran Sungai Gonis dan kemudian terbawa arus hingga menuju Sungai Kapuas.
Warga yang menyampaikan informasi tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka menduga kondisi yang terjadi bukan sekadar kebocoran, melainkan adanya aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai.
“Bukan bocor, memang sengaja dibuang ke Sungai Gonis. Ini kita minta bantu pemerintah provinsi untuk menuntaskan masalah ini,” ujar seorang warga dalam video yang beredar.
Menurut keterangan warga, apabila limbah tersebut benar masuk ke Sungai Gonis, alirannya berpotensi terbawa menuju Sungai Kapuas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap ekosistem perairan maupun masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk berbagai kebutuhan.
Warga pun meminta perusahaan memastikan seluruh limbah yang dihasilkan melalui proses pengelolaan dan pengolahan sesuai ketentuan sebelum dilepas ke lingkungan.
“Harusnya limbahnya diolah dulu oleh perusahaan sampai layak untuk dibuang ke sungai. Kalau belum diolah maka akan sangat berbahaya bagi lingkungan, manusia, ikan dan lain-lain,” ungkap warga lainnya.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya.
Selain pemeriksaan lapangan, warga juga meminta dilakukan pengujian kualitas air Sungai Gonis dan aliran sungai yang diduga terdampak. Pengujian diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi pencemaran serta mengidentifikasi potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Warga menilai pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih luas, terlebih jika aliran Sungai Gonis memang terhubung dengan Sungai Kapuas.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut masih sebatas laporan dan keterangan warga yang beredar di media sosial. Belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi pencemaran lingkungan.
Karena itu, diperlukan verifikasi lapangan dan uji kualitas air untuk memastikan jenis material yang terlihat dalam video, sumbernya, serta apakah material tersebut memenuhi atau melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Konfirmasi kepada pihak PT Makmur Prima Lastri juga diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sumber material yang terlihat dalam video, sistem pengelolaan limbah perusahaan, hingga prosedur pembuangan atau pelepasan limbah ke lingkungan.
Suara Kalbar akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan mengedepankan konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga pemberitaan tetap berimbang serta berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.[SK]