Sanggau (Suara Sanggau) – Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat bersama tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau, Jumat (28/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat bersama tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau, Jumat (28/8/2026).SUARASANGGAU
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Lantai II, tersebut menghadirkan PT Kalimantan Alumina Nusantara, PT Westerfield Alumina Indonesia, dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Bambang. Dalam pembahasan, Komisi II menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hendrikus Bambang mengatakan, optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri, tetapi membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan dunia usaha. Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa kewajiban perusahaan, terutama yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Ini penting karena PAD merupakan salah satu sumber untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendrikus.
Ia menilai keberadaan perusahaan di Kabupaten Sanggau diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang sepadan kepada daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi.
Karena itu, Komisi II mendorong agar komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah terus diperkuat. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan diharapkan dapat disampaikan dan dibahas bersama sehingga tidak menjadi hambatan dalam optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah terus ditingkatkan. Jika ada persoalan atau kendala terkait kewajiban perusahaan, tentu harus dibicarakan dan dicarikan solusi bersama sesuai aturan,” katanya.
Hendrikus menegaskan Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai potensi PAD. Pengawasan tersebut termasuk memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah Sanggau melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, optimalisasi PAD memiliki peran penting dalam mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap potensi pendapatan daerah perlu dikelola dan diawasi secara maksimal.
Rapat bersama tiga perusahaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban daerah. Koordinasi yang berjalan baik antara legislatif, pemerintah daerah dan perusahaan juga diharapkan mampu menciptakan hubungan yang sehat dan konstruktif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sanggau.
Dengan semakin kuatnya kepatuhan dan sinergi seluruh pihak, kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah diharapkan semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Sanggau.[Man]