Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono.SUARASANGGAU/SK
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan pergantian pejabat sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksinya. Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi percakapan dengan mengaku sebagai pejabat atau utusan pejabat di lingkungan Polda Kalbar.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari meminta bantuan dana, menawarkan kerja sama tertentu, hingga meminta fasilitas dengan alasan kedinasan. Karena menggunakan nama pejabat yang dikenal masyarakat, tidak sedikit warga yang berpotensi tertipu apabila tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan pejabat Polda Kalbar untuk meminta uang, bantuan, atau fasilitas apa pun. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan,” ujar Bambang, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu terburu-buru merespons setiap panggilan telepon maupun pesan yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota Polri. Langkah terbaik adalah melakukan verifikasi melalui jalur resmi sebelum memberikan tanggapan ataupun memenuhi permintaan yang disampaikan.
Bambang menegaskan bahwa kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak penipuan yang memanfaatkan nama institusi kepolisian.
“Di momen pergantian kepemimpinan seperti saat ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi. Jangan sampai lengah dan menjadi korban penipuan. Apabila menerima telepon atau pesan yang mencurigakan, segera konfirmasi ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Kami berharap tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat ulah oknum yang memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.
Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi ke kantor kepolisian terdekat apabila menerima informasi atau permintaan yang dirasa mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk memperoleh informasi maupun melaporkan dugaan tindak kejahatan.
Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan, Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Warga diminta tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas sumbernya serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Pihak kepolisian menilai partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah berkembangnya berbagai modus kejahatan digital maupun penipuan konvensional yang mengatasnamakan institusi negara.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penipuan dengan mencatut nama Polri atau pejabat di lingkungan Polda Kalimantan Barat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Langkah cepat tersebut diharapkan dapat membantu proses penindakan terhadap pelaku sekaligus mencegah munculnya korban-korban baru.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Polda Kalbar berharap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat kepolisian dapat dicegah sejak dini, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.[SK}