Pontianak (Suara Sanggau) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Pontianak, Senin (6/7/2026).
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kalbar.SUARASANGGAU/SK
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kalimantan Barat mencapai 4.121.793 jiwa yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 2.102.362 pemilih berjenis kelamin laki-laki atau sekitar 51,01 persen, sedangkan 2.019.431 pemilih perempuan atau 48,99 persen.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi, mengatakan data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara rutin untuk menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
“Ada lebih kurang atau pastinya 4.121.793 jumlah pemilih di semester satu dengan jumlah laki-laki 2.102.362 dan jumlah pemilih perempuan 2.019.431,” ujar MS Budi.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh KPU kabupaten/kota. Selanjutnya, hasilnya direkapitulasi setiap enam bulan di tingkat provinsi sebelum dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan memastikan masyarakat dapat mengetahui perkembangan data pemilih secara berkala.
“Perubahan data ini dapat disaksikan masyarakat karena setiap tiga bulan selalu di-update di tingkat kabupaten/kota, kemudian setiap enam bulan di-update di tingkat provinsi dan KPU Republik Indonesia,” katanya.
KPU Kalbar mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan periode sebelumnya. Berdasarkan perbandingan antara PDPB Semester II Tahun 2025 dengan Semester I Tahun 2026, terjadi pertumbuhan sebesar 1,22 persen.
Sementara jika dibandingkan dengan daftar pemilih pada Pilkada terakhir, jumlah pemilih di Kalimantan Barat mengalami peningkatan yang lebih signifikan, yakni mencapai 4,16 persen.
“Kalau kita cek berdasarkan data Semester II Tahun 2025 terhadap Semester I Tahun 2026, pertambahan datanya 1,22 persen. Kalau dibandingkan dengan Pilkada terakhir, pertumbuhan datanya sekitar 4,16 persen,” jelas MS Budi.
Peningkatan jumlah pemilih tersebut menunjukkan adanya dinamika kependudukan yang terus berkembang, baik karena bertambahnya pemilih pemula, perpindahan penduduk, maupun pembaruan data administrasi kependudukan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Bawaslu Pastikan Pengawasan Berjalan Optimal
Dalam rapat pleno tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat turut memberikan masukan dan hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Komisioner Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menilai koordinasi antara KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota berjalan semakin baik sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara efektif.
“Sejauh ini pengawasan kita di lapangan baik. Koordinasi dan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu kabupaten/kota semakin baik. Teman-teman KPU juga menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang kita berikan,” ujarnya.
Yosef menjelaskan, Bawaslu menerapkan metode uji petik dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Metode tersebut dilakukan dengan mengambil sampel di sejumlah wilayah untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui mekanisme itu, Bawaslu memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk ke dalam daftar pemilih, sementara warga yang tidak lagi memenuhi syarat dapat dicoret sesuai ketentuan.
“Kalau teman-teman KPU tentu mereka punya proses pencocokan data yang terbatas yang juga harus kita awasi. Di Bawaslu, kami mempunyai strategi melakukan uji petik. Uji petik dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota menggunakan sampel di area sekelilingnya untuk memastikan apakah yang memenuhi syarat sudah masuk sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sudah dicoret dari daftar pemilih,” katanya.
Dengan ditetapkannya hasil PDPB Semester I Tahun 2026, KPU Kalbar berharap data pemilih di daerah tersebut semakin akurat, mutakhir, dan dapat menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, serta menjamin hak pilih seluruh warga negara.[SK]