Sanggau (Suara Sanggau) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar razia gabungan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus pemusnahan barang sitaan, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan..jpg)
Rutan Sanggau Razia Gabungan dan Pemusnahan Barang Sitaan.SUARASANGGAU/SK
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis, tetap mengedepankan prinsip pembinaan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Sanggau, Bambang Febriansyah, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa Rutan Sanggau bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang melanggar aturan, di antaranya handphone dan barang terlarang lainnya. Seluruh barang sitaan kemudian dimusnahkan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Menariknya, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam di dalam kamar warga binaan.
“Pemusnahan barang sitaan disaksikan oleh pihak kepolisian dan TNI. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR),” tegas Bambang.
Rutan Kelas IIB Sanggau memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta menggelar razia secara rutin guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.[SK]