Modus Jalur Dalam Kembali Makan Korban, Residivis Penipuan di Pontianak Dibekuk Polisi

Editor: Admin

   

Residivis Kasus Penipuan di Pontianak yang berhasil diamankan anggota Resmob Polda Kalbar berinisila TR (40). Sabtu (04/04/2026).SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Seorang pria berinisial TR (40) kembali diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan melalui “jalur dalam”.

Pelaku diketahui bukan orang baru dalam kasus serupa. TR merupakan residivis penipuan dan pernah bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku kembali menjalankan modus lama dengan menjanjikan korban bisa bekerja di instansi tertentu.

“Kami menerima informasi adanya seseorang yang mengaku bisa memasukkan orang lain bekerja melalui jalur dalam di salah satu instansi,” ujar Ipda Tri, Minggu (05/04/2026).

TR diringkus oleh Tim 2 Resmob Polda Kalbar pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Kedai Lim Kok Tong, Jalan WR. Supratman, Pontianak Selatan.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui telah beberapa kali mentransfer sejumlah uang kepada pelaku setelah dijanjikan pekerjaan. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus penipuan. Korban sudah beberapa kali mentransfer uang setelah dijanjikan bisa masuk kerja,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pelaku dan korban telah merencanakan pertemuan di lokasi penangkapan.

“Saat tim mendekat, benar bahwa yang ditemui korban adalah terduga pelaku. Langsung kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Ipda Tri.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyebut kasus ini masih dalam pengembangan. Tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain yang mengalami kerugian akibat modus serupa.

“Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada korban lainnya yang ditipu dengan modus tawaran kerja ini,” pungkasnya.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini