![]() |
| Pelaku Kriminal Residivis di Landak.SUARASANGGAU/SK |
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama Satreskrim Polsek Sengah Temila setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang berawal dari laporan masyarakat di sejumlah lokasi berbeda.
Kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang menimpa dua korban, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung milik Irpandi di Dusun Tubang Raeng, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.
Peristiwa terjadi pada dini hari saat kedua korban tertidur. Sekitar pukul 02.15 WIB, mereka beristirahat di lokasi. Namun saat Irpandi terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, handphone miliknya yang sedang diisi daya telah hilang. Sementara itu, tas selempang milik Adzidane juga raib dari tempatnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa beberapa unit handphone, uang tunai, serta sebuah helm, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,4 juta. Kejadian itu pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku M sebagai sosok di balik aksi pencurian tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam kasus pembobolan rumah dinas di Dusun Angkaman, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila pada Februari 2026.
Dalam aksi sebelumnya, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga seperti printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin air.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pelaku merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan pelaku.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama saat berada di tempat umum maupun ketika meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak tanpa kompromi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Landak.[SK].jpg)