Pemprov Kalbar Bahas RTRW Tiga Kabupaten, Sekda Harisson Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Tata Ruang

Editor: Admin

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, membuka Kegiatan Forum Penataan Ruang Daerah(FPRD) Provinsi Kalimantan Barat Pembahasan RTRW Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (18/11/2025).SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, resmi membuka Kegiatan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (18/11/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Harisson menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tahapan penting dalam proses revisi RTRW kabupaten sebelum memasuki tahap fasilitasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI.

“Pertemuan ini adalah bagian dari penyelesaian revisi RTRW Kabupaten sebelum difasilitasi Pemerintah Pusat. Undang-undang Pemerintah Daerah juga mengamanatkan bahwa kita sebagai Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Penataan Ruang,” ujar Harisson.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, kegiatan tersebut mencakup pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Untuk itu, Gubernur Kalimantan Barat telah membentuk FPRD sebagai wadah yang memberikan pertimbangan dan masukan dalam penyelenggaraan penataan ruang daerah.

Harisson menambahkan bahwa seluruh pertimbangan dan masukan FPRD terhadap RTRW Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu akan dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.

Mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Sekretaris Dinas PUPR Kalbar, Nurhayati, mengungkapkan bahwa sebelum pertemuan ini pihaknya telah melaksanakan serangkaian Rapat Sinkronisasi antara Rancangan RTRW Kabupaten dengan Rancangan RTRW Provinsi. Rapat tersebut dilaksanakan pada bulan Juli, September, dan Oktober 2025.

“Rapat sinkronisasi mengundang stakeholder terkait, termasuk UPT Kementerian dan sejumlah lembaga di Kalbar, untuk memastikan penarikan data oleh tim teknis sebelum pembahasan hari ini,” jelas Nurhayati yang juga bertindak sebagai Plh. Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah muatan strategis telah direview, seperti Kebijakan Strategis Nasional dan Provinsi, persentase kawasan lindung, peruntukan kawasan hutan, alokasi lahan pertanian berkelanjutan, mitigasi bencana, serta batas daerah. Hal-hal yang membutuhkan klarifikasi atau arahan tambahan akan dituangkan dalam notulen sebagai bagian dari Berita Acara pertemuan.

Kegiatan FPRD ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sintang Kartius, S.H., M.H., Sekda Kabupaten Melawi Drs. Paulus, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalbar Hendra, S.Sos., perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kabupaten memiliki RTRW yang selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini