Tersangka saat diamankan di Polsek Sekayam.SUARASANGGAU/SK
Penangkapan berlangsung cepat setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di penginapan kamar nomor 09, Jalan Lintas Malindo, Dusun Engkahan, Sekayam.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis dan tim tindak Polsek Sekayam.
“Di TKP kami mendapatkan II bersama dua orang rekan lainnya, yakni seorang perempuan berinisial T dan seorang laki-laki berinisial F. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan,” jelas AKP Sutikno dalam rilis resmi, Jumat (24/10/2025).
Barang Bukti Disembunyikan di Kaus Kaki
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat dusun setempat, polisi menemukan dua paket sabu di saku celana pelaku II. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke kamar nomor 06, yang juga dipesan oleh pelaku.
Di kamar tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kaus kaki di sela engsel pintu.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp6 juta, dompet warna ungu, tas hitam, dan ponsel iPhone 11 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Total barang bukti sabu yang disita memiliki berat bruto sekitar 8,65 gram, terdiri atas dua paket berukuran sedang dan dua paket kecil. Diduga kuat barang ini siap edar dan merupakan bagian dari jaringan lintas kecamatan,” ungkap Kapolsek.
Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku II diketahui masih berstatus mahasiswa. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Sutikno menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Sekayam dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau.
“Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci
Kapolsek turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan membantu aparat dalam pengungkapan kasus ini.
“Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita,” ujarnya.
Diduga Terlibat Jaringan Lebih Besar
Polsek Sekayam kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar di wilayah perbatasan.
“Kami menduga pelaku tidak berdiri sendiri. Ada jaringan yang lebih besar yang masih kami kejar,” tambah AKP Sutikno.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Sekayam akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan melalui patroli rutin, operasi cipta kondisi, serta razia di lokasi rawan transaksi narkoba.
AKP Sutikno menegaskan bahwa wilayah hukum Sekayam harus bebas dari narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pengedar di wilayah kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sanggau dan jajarannya dalam mendukung program Polri Presisi, dengan penegakan hukum yang transparan, tegas, dan humanis.[SK]