Dua Pria di Anjongan Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Kotak Hitam

Editor: Admin

Tersangka IL dan AT berikut barang bukti di Mapolres Mempawah, Senin (13/10/2025).SUARASANGGAU/SK
Mempawah (Suara Sanggau) – Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua pria berinisial IL dan AT ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Senin (13/10/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah IL, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah tersangka.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Ya, kedua pria berinisial IL dan AT kita amankan berikut narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” ujar Iptu Agus Trimarsono, Selasa (14/10/2025).

Dijelaskan Agus, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.40 WIB di kediaman IL di Anjongan. Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 1 klip transparan berisi sabu yang tergeletak di lantai.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kamar IL dan menemukan 1 buah kotak hitam berisi 6 klip sabu siap edar.

“Selain sabu, kami juga mengamankan 1 unit timbangan elektrik warna hitam, dua unit handphone, serta uang tunai Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang-barang haram tersebut merupakan milik mereka. IL dan AT pun langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Iptu Agus menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Mempawah,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini