Ketapang (Suara Sanggau) – Sebuah mobil bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga disalahgunakan untuk keperluan pribadi. Mobil yang seharusnya digunakan untuk mendistribusikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu, terpantau membawa buah-buahan untuk dijual di kawasan Sepakat.Sebuah mobil bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sandai terpantau membawa buah-buahan untuk dijual di kawasan Sepakat, Ketapang.SUARASANGGAU/SK
Kendaraan operasional tersebut dirancang khusus untuk memastikan distribusi makanan tetap higienis, aman, dan sesuai standar food grade. Penyalahgunaan ini pun memicu sorotan publik lantaran berpotensi merusak tujuan utama program MBG yang diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Regional MBG Kalbar, Agus Kurniawi, membenarkan informasi tersebut dan mengaku telah melakukan penelusuran terkait kasus ini.
“Saya baru dapat informasi juga, tapi sudah saya tindaklanjuti,” kata Agus saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025) malam.
Agus menjelaskan pihaknya tengah melacak mitra MBG di Kecamatan Sandai yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan mobil tersebut. Ia mengaku belum dapat memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab, namun memastikan kasus ini akan ditangani serius.
“Masih dicari itu mobil dari SPPG mana. Saya juga sedang cari tahu siapa mitranya,” ujarnya.
Menurut Agus, di Kecamatan Sandai saat ini baru ada satu SPPG yang bersiap beroperasi dalam waktu dekat. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan akan memberikan sanksi tegas setelah pihaknya mendapatkan data lengkap.
“Sandai baru satu SPPG yang siap operasional. Untuk sanksi, ini masih saya koordinasikan lebih lanjut,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan memastikan anak-anak dan masyarakat di daerah pelosok dapat memperoleh asupan gizi yang layak dan merata.
Mobil operasional yang digunakan dalam program ini memiliki desain khusus dengan standar food grade, sehingga makanan yang diangkut tetap higienis hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
Agus menegaskan, setiap mitra MBG wajib mematuhi aturan penggunaan kendaraan. Penyalahgunaan fasilitas negara seperti yang terjadi di Sandai, menurutnya, tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menghambat tujuan utama program.
“Mobil ini bukan untuk kepentingan pribadi. Jika digunakan di luar ketentuan, tentu akan ada sanksi tegas,” pungkasnya.
Pihak Regional MBG Kalbar saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk memverifikasi bukti dan saksi terkait dugaan penyalahgunaan mobil tersebut.[SK]