Polsek Beduai Tangkap Terduga Pelaku Curat

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT alias Mumun yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penangkapan dilakukan di wilayah Dusun Semayang, Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 2 Maret 2025, di rumah milik Sugiharto yang beralamat di Jalan Lintas Malindo, Dusun Beringin, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai. Saat kejadian, korban sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid Jami Sirajul Islam bersama saksi, Kamsiyatun.

Ketika rumah dalam keadaan kosong dan terkunci, pelaku diduga masuk melalui lantai dapur yang telah dibongkar.

Setelah kembali dari masjid sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan. Saat memeriksa kamar di lantai dua, korban menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp500.000.000,- yang disimpan dalam kantong plastik hitam telah hilang. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beduai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, anggota Unit Pidum dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sanggau menerima informasi dari Unit Reskrim Polsek Beduai mengenai keberadaan pelaku di wilayah Dusun Semayang, Kecamatan Kembayan.

Tim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, S.Trk, segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah ke keberadaan pelaku di areal wisata Bendungan Merowi, Dusun Semayang. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Beduai melakukan penyergapan pada pukul 12.40 WIB dan berhasil mengamankan AT alias Mumun tanpa perlawanan.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polres Sanggau dan jajaran Polsek Beduai.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Suparno.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau jaringan pencurian yang lebih luas.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti serta hasil pemeriksaan sementara akan dijadikan dasar dalam proses penyidikan guna memastikan tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Share:
Komentar

Berita Terkini