Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Anggota Polres dan Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau Polda Kalbar

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Dua  tersangka yang diduga pengedar Narkoba ditangkap jajaran Polres Sanggau bersama Anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau Polda Kalbar  Senin 9/9/2024.
Penangkapan kedua bandar Narkoba itu, dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP.Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar.

Keduanya yang diamankan itu lanjut Keken Sukendar, masing masing  berinisial J, (28 ) tahun) Alamat KelurahanTanjung Kapuas Kec. Kapuas Kab. Sanggau (pengedar) dan G.G.M, (,21) Mahasiswa Alamat Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau
Berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas dan dilakukan penyelidi kan dan pengintaian terhadap ciri ciri pelaku,sekitar pukul 22.00 wib,polisi menemukan salah seorang yang dicurigai
J Als J.dii tepi jalan dekat Masjid Agung,tanpa membuang waktu J alias J diintrogasi awal dan dilakukan pemeriksaan ditubuhnya  tetdapat 3 paket plastik bening berklip, diduga berisikan Narkotika jenis shabu,diakuinya barang tersebut miliknya sendiri.

Ketika dintrogasi Petugas,kata Kasi Humas Polres Sanggau  Iptu.Keken Sukendar,J alias J pun bernyanyi, nyanyiannya mengarah pada G.G.M.
Berbekal informasi J alias J petugas begerak cepat,menuju tempat Kost GGM
di jalan perintis Kelurahan Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau 

Hasil Pemeriksaan GGM yang disaksikan  warga umum, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 18 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu   petugas juga menemukan barang bukti lain yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkoba.

Barang bukti yang disita dari tangan J alias J  berupa, satu unit alat komunikasi Handphone Merk Redmi Note 9 warna hijau berikut nomornya, Satu Unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nomor registrasi, Nomor Rangka:MH1JM3128JK216236 dan Nomor Mesin:JM31E2211265.

Dari tangan GGM,disita delapan belas paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu,satu unit alat komunikasi handphone merek iPhone 11 warna merah berikut nomor WA, satu Unit timbangan elektronik bertuliskan Mini digitalPocket scale warna hitam satu buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, enam bundel plastik bening berklip,satu buah dompet kecil bertuliskan Gradient warna abu-abu
Herman

Share:
Komentar

Berita Terkini