Gubernur Berharap,Pengawas Dewan Hakim MTQ dan Dewan Hakim Bekerja Profesional

Editor: herman syah
Pengukuhan Dewam Hakim MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Kalbar oleh Gebernur Kalbar di Kabupaten Ketapang, Sabtu (5/11/2022).

Suarasanggau.co.id- Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji melantik Dewan Pengawas Hakim dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar, disalah satu Hotel di Ketapang, Sabtu (5/11/2022).


Mereka yang dilantik itu terdiri 12 orang Dewan Pengawas Hakim, dan 109 Dewan Hakim
Gubernur Sutarmidji mengungkapkan, kesuksesan penyelenggaraan MTQ ini sangat bergantung kepada dewan hakim.
Untuk itu ia meminta dewan hakim bisa benar-benar bekerja secara profesional, sportif, dan objektif dalam memberikan nilai terhadap seluruh peserta.

“Saya yakin,katanya kita bisa mengukir prestasi di tingkat nasional. Utuk itu kalau mau berhasil, optimalkan pengawas (dewan hakim). Tanpa pengawas mustahil bisa berhasil. Saya selalu mengevaluasi apa kelebihan dan kekurangan kita. Oleh karenanya saya sangat berharap kepada dewan hakim, dari catatan – catatan peserta, kita evaluasi bersama. Kita lihat kelebihannya apa, kekurangannya apa. Catatan inilah yang kita gunakan sebagai bahan evaluasi. Nah, sehingga akan mudah bagi LPTQ untuk melakukan pembinaan”, ungkap Sutarmidji.

Gubernur berharap  kepada para dewan hakim untuk profesional dalam mengevaluasi dan menilai para peserta mana yang benar – benar layak untuk mewakili Kalbar di tingkat nasional bahkan internasional.

“Saya pesan kepada dewan hakim, peserta yang betul-betul punya potensi maju ke depan, kalau ada kelemahan dari sisi bacaan, tajwid harus benar – benar dievaluasi, sehingga ini bisa menjadi perbaikan dalam pembinaan ke depan. Optimalkan pengkaderan dan siapkan peserta dengan baik. Saya yakin kita (Kalbar) tidak kalah dengan daerah lain. Saya minta juga agar menggenjot cabang – cabang yang memang potensial dan memiliki peluang, tapi bukan berarti mengenyampingkan bidang (cabang) lain”, jelas Sutarmidji.

Sebagai informasi pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor: 918/RO-Kesra/2022 tentang Penunjukan Pengawas Dewan Hakim, dan Dewan Hakim MTQ ke-30 Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.
Share:
Komentar

Berita Terkini