Mempawah (Suara Sanggau) – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi tidak cukup hanya melakukan pengawasan, tetapi juga harus mampu mendorong langkah penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai kewenangan masing-masing instansi..jpg)
Wabup Juli Suryadi Burdadi saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).SUARASANGGAU/SK
Penegasan tersebut disampaikan Juli saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).
Menurut Juli, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, terutama sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan bahan bakar dengan harga terjangkau. Karena itu, distribusinya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Pengawasan harus diikuti dengan langkah konkret agar setiap bentuk penyalahgunaan dapat dicegah dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah membentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi melalui Keputusan Bupati Nomor 500.10/173/SETDA/2026 sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah terkait distribusi Solar bersubsidi.
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan di sejumlah SPBU, Satgas menemukan berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi. Temuan tersebut meliputi penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau “tangki siluman”, pengisian BBM secara berulang, kendaraan tanpa kelengkapan administrasi, hingga dugaan penimbunan Solar bersubsidi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat sistem verifikasi barcode MyPertamina guna memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak mudah disalahgunakan.
Ia juga meminta Polres Mempawah mengambil langkah tegas terhadap praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, UPT PPD Wilayah Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Mempawah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi.
“Saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penguatan sistem pengawasan berbasis data serta teknologi,” tegas Juli.
Dalam rapat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Satgas menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Rekomendasi tersebut meliputi monitoring rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan, penataan jalur antrean pengisian BBM, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga diminta melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi berdasarkan sektor usaha guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran. Satgas juga akan menyusun laporan evaluasi bulanan yang disampaikan langsung kepada Bupati Mempawah.
Menurut Abdul Malik, target utama Satgas adalah menekan penyalahgunaan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun basis data penerima BBM bersubsidi, serta mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi dan konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Melalui penguatan pengawasan dan penindakan yang terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap distribusi BBM bersubsidi dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.[SK]