Mempawah (Suara Sanggau) – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri pertemuan bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (24/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang saat ini tengah dibahas di parlemen.
Bupati Mempawah, Erlina, saat menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (24/6/2026). SUARASANGGAU/SK
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran pemerintah daerah se-Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, Rifqinizamy menjelaskan bahwa kunjungan kerja dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, khususnya terkait penyusunan tujuh RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Selain menyerap aspirasi, pembahasan tersebut juga bertujuan menyesuaikan dasar hukum pembentukan daerah dengan perkembangan konstitusi serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
Menurutnya, sejumlah undang-undang yang menjadi dasar pembentukan kabupaten dan kota di Indonesia masih mengacu pada regulasi lama yang lahir puluhan tahun lalu, sehingga dinilai perlu diperbarui agar selaras dengan kondisi administratif, geografis, dan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dinilainya menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa dari 15 RUU yang sedang dibahas DPR RI, sebanyak tujuh di antaranya berkaitan langsung dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, menurutnya, masukan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Dari 15 RUU yang sedang dibahas, terdapat tujuh RUU yang secara langsung berkaitan dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat. Karena itu, kami memandang penting agar perspektif dan masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari pembahasan, sehingga substansi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan," ujar Ria Norsan.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Mempawah Erlina menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan RUU Kabupaten Mempawah. Menurutnya, pembaruan regulasi tersebut memiliki arti penting bagi masa depan daerah, bukan hanya sebagai penyempurnaan aspek hukum, tetapi juga sebagai landasan yang lebih kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Pembahasan RUU ini bukan sekadar penyempurnaan regulasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, mempertegas identitas daerah, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Erlina.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini dasar hukum pembentukan Kabupaten Mempawah masih mengacu pada regulasi yang lahir pada era 1950-an. Karena itu, pembentukan undang-undang baru dinilai penting agar memiliki landasan hukum yang lebih relevan dengan perkembangan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Erlina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah siap mendukung seluruh proses pembahasan RUU tersebut melalui penyampaian data, informasi, maupun berbagai masukan yang dibutuhkan selama proses legislasi berlangsung.
Menurutnya, kehadiran undang-undang baru nantinya akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mempawah.
"Melalui kesempatan ini kami berharap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Kabupaten Mempawah yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap pembahasan RUU Kabupaten/Kota dapat berjalan sesuai target sehingga mampu menghadirkan regulasi yang lebih modern, adaptif, dan memberikan kepastian hukum bagi daerah. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, diharapkan pelaksanaan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat semakin efektif dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah. [SK]