Dari operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 13,20 gram yang diduga siap diedarkan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Jelai Hulu IPDA Zainal menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (26) dan seorang wanita berinisial NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar IPDA Zainal.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya, seperti alat hisap, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
IPDA Zainal menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah serius aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.(SK)
