Singkawang (Suara Sanggau) – Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar press conference terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana selama bulan April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Singkawang, Sabtu siang (18/4), dengan capaian pengungkapan sebanyak enam perkara dari berbagai jenis kejahatan, yang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Singkawang, Dody Yudianto Arruan, dan turut didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas, perwakilan Dinas Perdagangan, serta para penyidik yang terlibat dalam penanganan perkara.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi antar unit dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Singkawang.
Dari total enam perkara yang diungkap, lima di antaranya merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Singkawang. Empat kasus merupakan tindak pidana curanmor yang ditangani Tim Opsnal bersama Unit 1 Tipidum. Pengungkapan dilakukan secara bertahap pada 8, 13, 14, dan 16 April 2026, dengan total empat laporan polisi.
Menariknya, seluruh kasus curanmor tersebut melibatkan tersangka yang sama, yang sebelumnya juga telah diamankan dalam dua laporan polisi pada Maret 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain kasus curanmor, Satreskrim juga berhasil mengungkap satu kasus pelanggaran perlindungan konsumen terkait peredaran gula ilegal yang ditangani Unit 2 Tipidter, dengan satu orang tersangka yang diamankan pada 13 April 2026.
Sementara itu, satu perkara lainnya merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Singkawang Timur, yakni kasus penggelapan sepeda motor yang berhasil diungkap pada 10 April 2026 dengan mengamankan satu orang tersangka.
Kapolres Singkawang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen jajaran Polres Singkawang dalam memberantas tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di Singkawang.[Hermansyah]
