![]() |
| Tersangka KO dan barang bukti pencurian yang ditemukan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Saat diamankan polisi, ia nyaris diamuk massa.SUARASANGGAU/SK |
KO diamankan setelah terbukti membobol rumah milik Dewi Agustini, warga Jalan Raya Tani II, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit Aipda Ade Danax menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang dari luar daerah.
“Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi antara Senin (26/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban pergi ke Sanggau sejak Jumat (23/1/2026),” terang Aipda Ade Danax.
Sebelum berangkat, lanjutnya, korban sempat menitipkan rumah kepada saudaranya, Uti, untuk sesekali mengecek kondisi rumah serta menghidupkan dan mematikan lampu. Namun saat korban kembali, pintu belakang rumah ditemukan dalam keadaan terbuka dan seluruh isi rumah telah diacak-acak.
“Dari hasil pengecekan, korban mendapati banyak barang berharga miliknya hilang,” ujarnya.
Adapun barang-barang yang dicuri antara lain satu unit mesin cuci merek Sharp, mesin air, tabung gas LPG 3 kilogram, lima unit kipas angin, satu printer Canon, dua unit laptop Acer, satu unit televisi 36 inci, sembilan pasang sepatu, serta berbagai peralatan rumah tangga lainnya seperti panci, kompor portabel, blender, lampu emergency, hingga keranjang pakaian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sungai Kunyit pada Kamis pagi,” ungkap Aipda Ade.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasilnya, hanya dalam hitungan jam, identitas pelaku berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial KO alias Ham, warga setempat. Pada Kamis sore, polisi menggerebek kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti hasil curian turut ditemukan di lokasi.
Namun saat hendak dibawa ke kantor polisi, warga yang geram atas ulah pelaku sempat mencoba menarik tubuh KO untuk dihakimi. Guna mengantisipasi tindakan anarkis, petugas terpaksa menyembunyikan pelaku sementara di bawah kolong rumah sebelum akhirnya berhasil mengevakuasinya.
“Setelah dilakukan pengamanan berlapis, pelaku berhasil kami giring ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aipda Ade Danax.[SK]