![]() |
| Direktur Rumah Sakit YARSI Pontianak, dr. Carlos Djaafara, M. Kes saat menjelaskan kronologis dihadapan pengurus Yayasan, Kamis (23/10/2025).SUARASANGGAU/SK |
Menanggapi hal itu, pihak RS Yarsi Pontianak memberikan klarifikasi lengkap terkait kronologi penanganan pasien bernama Musija (84) dengan Nomor Rekam Medis 229523, yang diketahui masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 09.52 WIB dengan keluhan utama batuk berdahak selama dua minggu dan sesak napas sejak dua hari terakhir.
Penanganan Awal di IGD
Dari hasil pemeriksaan dokter jaga, pasien direkomendasikan untuk rawat inap dan langsung mendapatkan penanganan gawat darurat sesuai prosedur medis. Karena pasien berstatus umum (belum memiliki BPJS), keluarga semula meminta kamar kelas 3. Namun, pada saat itu ruang kelas 2 dan 3 penuh, dan hanya tersedia kamar kelas 1.
Petugas kemudian memberikan edukasi agar keluarga memilih naik kelas atau dirujuk ke rumah sakit lain. Keluarga memilih menunggu kamar kelas 3 sambil tetap berada di IGD. Selama menunggu, pasien tetap mendapat terapi sesuai instruksi dokter.
Pukul 11.15 WIB, dr. Edward, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam yang menangani pasien, melakukan visit dan kembali menyarankan rawat inap. Setelah kamar kelas 2 tersedia pukul 13.30 WIB, pasien akhirnya dipindahkan ke ruang rawat penyakit dalam pada pukul 16.30 WIB.
Perawatan Selama Rawat Inap
Selama dirawat, pasien mendapat terapi intensif berupa nebulizer, injeksi paracetamol, ondansetron, ranitidin, dan furosemid, serta pemantauan tanda vital secara berkala.
Pada Minggu, 19 Oktober 2025, dokter penanggung jawab melakukan konsultasi dengan dokter spesialis jantung (dr. Aditya, Sp.JP) mengingat pasien memiliki riwayat Atrial Fibrillation (AF). Dokter jantung menyarankan pemeriksaan ECHO CITO, namun keluarga memilih menunda tindakan tersebut karena alasan biaya.
Pagi harinya pukul 06.19 WIB, dokter jantung telah melakukan visit dan menuliskan rencana terapi lanjutan. Seluruh tindakan medis disampaikan oleh perawat kepada keluarga pasien.
Namun, pada pukul 14.30 WIB, anak pasien, Matruji, datang dan memprotes karena merasa tidak ada pelayanan sejak pagi. Perawat menjelaskan bahwa dokter spesialis penyakit dalam sedang bertugas di luar kota, sementara dokter jantung telah melakukan visit pada pagi hari.
Penjelasan tersebut tidak diterima oleh pihak keluarga yang kemudian memutuskan untuk memulangkan pasien atas permintaan sendiri (APS). Formulir APS ditandatangani oleh keluarga, dan perawat melakukan prosedur pelepasan infus serta oksigen sebelum pasien dipulangkan sekitar pukul 14.50 WIB.
Pihak RS Tegaskan Layanan Sesuai Prosedur
Direktur RS Yarsi Pontianak, dr. Carlos Djaafara, M.Kes, menegaskan seluruh pelayanan terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi dokter penanggung jawab. Komunasi dengan keluarga juga sudah dilakukan secara terbuka sejak awal pasien masuk hingga keputusan pulang diambil.
“Seluruh tata laksana, observasi, dan terapi terhadap pasien atas nama Musija telah sesuai prosedur medis yang berlaku. Kami juga sudah berupaya menjelaskan secara terbuka kepada pihak keluarga,” ujar dr. Carlos.
Ia menilai kasus yang viral di media sosial tersebut terjadi akibat kesalahpahaman komunikasi antara keluarga pasien dengan petugas medis terkait keberadaan dokter dan jadwal visit.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan atau ketidakpuasan melalui kanal resmi pengaduan rumah sakit, agar dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman di publik,” tambahnya.
Rapat Evaluasi Bersama Yayasan
Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Yayasan Yarsi Pontianak, Suhadi SW, memimpin rapat evaluasi bersama pihak manajemen dan pengawas rumah sakit di aula RS Yarsi pada Kamis (23/10/2025) siang.
“Hasil dari rapat ini, seluruh masukan dan saran dari tim akan kami sampaikan kepada Pembina Yayasan. Kami akan menindaklanjuti langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap RS Yarsi,” ujar Suhadi.
Dengan klarifikasi resmi ini, pihak RS Yarsi Pontianak berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terkait situasi sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh potongan informasi yang beredar di media sosial.
