Dalam upaya memperkuat komunikasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat, melalui aplikasi WhatsApp. Kini masyarakat Kabupaten Sanggau, dapat menyampaikan laporan dan keluhannya Kepada Kapolres jika pelayanan yang diberikan anggotanya kurang memuaskan, melalui Aplikasi WhatsApp. nomor 0812-4171-1992.
Hal itu disampaikan Kapolres Sanggau AKBP.Sudarsono pada acara silaturami dengan awak media disalah satu warkop dikota Sanggau jum'at 23/05/2025.
Ia mennjelaskan,untuk menjaga keamanan dan ketertiban disuatu wilayah bukanlah tugas dan tanggung jawab aparat Kepolisian semata,melainkan tanggung jawab kita bersama.
Untuk itu masyarakat juga dapat berpartisipasi melaporkan permasalahan yang dapat mengganggu Keamanan dan ketertiban serta penyalah gunaan Narkoba ujarnya.
Kehadiran layanan ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan kepolisian kepada masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,agar masyarakat dapat menggunakannya dengan bijak.
Identitas pelapor akan kita rahasiakan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan ujarnya.
Kami ingin masyarakat tidak ragu atau sungkan dalam menyampaikan segala hal yang mereka alami. Setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Dengan hadirnya layanan ini, kami berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan kepolisian. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Kabupaten Sanggau yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Kapolres.
Hermansyah