Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha menjemput 211 pekerja migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu dini hari.
Suarasanggau.co.id
Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Arab Saudi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Kepulangan PMI ini dijemput langsung Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Dzulfikar Ahmad Tawalla. Penjemputan pada dini hari tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada seluruh warganya. Pada kesempatan itu, Wamen mendesak oknum untuk bertanggung jawab serta tidak melakukan kesalahan.
“Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi lagi. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan,” jelas Dzulfikar dilansir dari ANTARA.
Dzulfikar menyayangkan PMI tersebut nekat berangkat ke negara yang masih melakukan moratorium penempatan hingga hari ini, termasuk Arab Saudi.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan kembali bahwa para PMI tersebut memang bekerja di Arab Saudi, tetapi kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal undocumented, termasuk overstay. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi,” kata Judha.
KP2MI menyebutkan bahwa mayoritas PMI yang tiba dari Arab Saudi tersebut berasal dari Jawa Barat, NTB, Banten dan Jawa Timur.
Kemlu menekankan bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, tetapi perlu dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017.