Foto: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora,menyaksikan tandatangan berita acara pelantikan
Suaraindo.id. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melantik tujuh yang berlangsung di Balai Pemasyarakatan Kelas I Pontianak Senin 06/01)2025
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengangkatan dan Perpindahan Notaris. Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Jonny Pesta Simamora.
Mereka yang dilantik adalah, Tri Maulida Abriani, SH., M.Kn, dan Dimas Anggara Pratikya, SH., M.Kn sebagai Notaris di Kota Pontianak; Elvita, SH., M.Kn sebagai Notaris di Kota Singkawang; Muhammad Riski Perdana Dinata, SH., M.Kn sebagai Notaris di Kabupaten Sanggau; Mochamad Elmo Sidiq, SH., M.Kn sebagai Notaris di Kabupaten Sekadau; Andy Lie, SH., M.Kn sebagai Notaris di Kabupaten Sintang; serta Raja Pidari Sinaga yang berpindah tugas dari Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ke Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan notaris adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Ia menegaskan bahwa notaris memegang peran vital sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi masyarakat.
“Akta yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian yang signifikan dalam menyelesaikan sengketa hukum di pengadilan. Oleh karena itu, peran notaris tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga berdampak luas pada dinamika ekonomi dan sosial di tingkat nasional, regional, bahkan global,” ujar Jonny.
Untuk itu,Jonny menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kepercayaan yang diberikan negara kepada Saudara-Saudari adalah amanah besar. Saya berharap para notaris yang dilantik ini dapat bertindak adil, cermat, jujur, dan tetap berpegang pada hati nurani dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, juga mengingat kan bahwa notaris memiliki kewajiban sosial untuk membantu masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma, sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pelayanan hukum yang berkeadilan dan inklusif.
Pelantikan ini diharapkandapat menjadi tonggak penting bagi para notaris yang baru dilantik dalam menjalankan tugas mereka. Dengan dedikasi dan profesionalisme, para notaris diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kepastian hukum dan keadilan di Kalimantan Barat.
Pelantikan dihadiri pejabat dilingkungan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan barat,Rohaniawan serta undangan yang berlangsung cukup hidmat.(Yulizar)