Keterang Foto : Kejari Sanggau Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.(Tengah) bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan, dan Perwakilan Binmas Islam Kemenag Kabupaten Sanggau
Suarasanggau.co.id
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.berkomitmen mendorong percepatan Penyertifikatan Rumah Ibadah di Kabupaten Sanggau.
Karena nformasi yang ia peroleh banyaknya rumah ibadah yang belum di sertifikasi.
Hal itu dikatakan Kejari Sanggau pada Rapat Koordinasi Pembanguan Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau rabu 9/10/2024.
Rapat itu,juga dihadiri Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan, dan Perwakilan Binmas Islam Kemenag Kabupaten Sanggau.
Menurut data yang ada ,dikabupaten sanggau ini rumah ibadah yang belum di sertifikasi cukup banyak diantaranya 267 Masjid, 171 Mushola dan kurang lebih 500-an Gereja yang belum di punya sertifi kat, Hal inilah yang melatar belatar belakangi Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah.
Agar program ini berjalan dan tepat sasaran,Kantor Pertanahan Kabupaten
akan menurunkan tim verifikator lapangan dari BPN Kabupaten Sanggau akan mengecek berapa jumlah rumah ibadah dan berapa yang belum tersertifikasi yang akan digunakan untuk dasar database.
Rencananya pada awal November tahun ini, akan diagendakan acara mengumpulkan Kepala Desa untuk dilakukan sosialisasi program dan permohonan data terkait rumah ibadah kepada Kepala Desa, yang akan dihadiri Bupati Sanggau ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan
Kajari Sanggau menyarankan agar dibuatkan skala prioritas, diutamakan menyelesaikan rumah ibadah daerah pinggiran,karena jika mengutamakan daerah di perkotaan penyelesaiannya cenderung lebih rumit. Perlunya mengumpulkan permasalahan terlebih dahulu. Untuk membangun basis data terkait dengan permasalahan yang dihadapi, (Hermansyah)