Kasus Dugaan Mahasiswa S2 Bodong di Untan Pontianak, Nilai dari Sejumlah Dosen Dipalsukan Masuk SIAKAD

Editor: herman syah
6 Mahasiswa Ipol angkatan 2021 saat dikelas mengikuti perkuliahan tatap muka.(lST)

Suarasabggau.co.id Kasus dugaan sindikat ‘joki’ mahasiswa ‘bodong’ di Magister Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura Pontianak perlu diungkap. Sejumlah dosen yang mengajar di kelas eksekutif tahun ajaran 2020/2021 itu mengaku nilai dipalsukan masuk dalam SIAKAD.
“Nilai matakuliah saya juga dibobol, jadi mau marah rasanya tahu info tersebut. Saya tidak pernah memberikan nilai pada mahasiswa yang bersangkutan,” kata Dr.Pujianto, Dosen Mata kuliah Keuangan Daerah saat dikonfirmasi wartawan Selasa (16/4/2024).

Ia mengaku heran nilai oknum mahasiswa tersebut muncul di SIAKAD.
“Pada mahasiswa yang bersangkutan saya tidak pernah ngasih nilai. Saya heran setelah buka SIAKAD ada nama mahasiswa tersebut ada  nilainya,” beber Pujianto.
Hal senada juga diakui dosen Dr.Zulkarnain, “Tidak. Saya tak ada beri nilai. Tak tahu bagaimanan lalu ada nilai mata kuliah Birokrasi Indonesia,” jawabnya  melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/4/2024) pagi.

Menurut Zul, dirinya dalam memberi nilai berdasarkan hasil tugas. “UTS dan memperhatikan keaktifan mahasiswa di kelas serta nilai tambah,” katanya.
Sementara itu, Dosen lain Dr. Jumadi mengaku nilai di mata kuliah  juga dipalsukan dan ia prihatin dengan adanya kasus ini karena telah menodai moralitas dan integritas akademik.

“Oleh karena itu harus ada komitmen pimpinan Fakultas untuk mengambil langkah yg objektif. Saya yakin untuk ditingkat Pimpinan Universitas Tanjung pura dan bahkan Kementerian akan melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut dan akan mengambil langkah tegas,” ungkap Jumadi.
Menurut dia, kasus ini tentu mencoreng dunia pendidikan khususnya Untan Pontianak.

“Saya yakin Rektor Untan akan bertindak tegas, karena ini menyangkut reputasi Untan dimata publik, apalagi lagi berita ini sudah viral secara nasional,” kata Jumadi yang mengajar sejumlah mata muliah diantaanya Teori Politik, Legislasi Daerah dan Demokratisasi, Politik Desentralisasi dan Otonomi Daerah.

Sementara itu, Dekan Fisip Untan Pontianak, Dr. Herlan pada 2 April 2024 dikonfirmasi terkait kasus ini tidak banyak komentar.
“Waalakum salam mohon maaf lagi dicek dulu, mohon jangan diekspost dulu ya. Trims,” jawab Herlan kepada melalui pesan singkat WA.
Kepala Prodi Ilmu Politik S2 Untan Pontianak, Dr. Nurfitri Nugrahaningsih dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Seperti diketahui, oknum mahasiswa ‘bodong’ tersebut tidak pernah masuk kuliah baik secara online dan tatap muka di kelas prodi Ilmu Politik angkatan 2021. Namun, nilai oknum mahasiswa itu muncul di aplikasi SIAKAD dan tinggal nilai PPM, seminar dan tesis yang belum keluar.
Oknum mahasiswa tersebut adalah publik figur Ketua salah satu Partai Politik di Kalbar dan pada Pemilu 2024 Celeg lolos  di DPR RI.

Share:
Komentar

Berita Terkini