Pj.Bupati Sanggau : LPJ Ahir Tahun Merupakan Kewajiban konstitusional

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Pj.Bupati Sanggau Suherman mengatakan
bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Hal itu dikatakannya Pj.Bupati dalam sambutanya pada Paripurna Ke 1 Masa Persidangan Ke 2 Tahun Sidang 2024 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Senin (25/3/2024).

Dikatakannnya, atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sanggau yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjalankan kewajiban konstitusional ini,” ucapnya.

Mekanisme LKPJ akhir anggaran lanjutnya, merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja Pemda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023 dengan dilandasi prinsip kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Yang akan dievaluasi melalui rekomendasi dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada tahun yang akan datang.

Ini adalah sebuah kerangka kerjasama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau Maju dan Terdepan. Sebagai wujud untuk mewujudkan visi misi ini, untuk itu terdapat delapan misi yang diemban pemerintah.

Diantaranya Penekanan prioritas setiap tahapan diimplementasikan dengan tema pembangunan setiap tahun. Tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2023 yaitu Penguatan Kualitas Sanggau Infrastruktur, Pintar, Sehat, Bersih, Tertib, Terang dan Budiman,” ujar Pj. Bupati Sanggau.

Ia juga mengucapkan terima kasih  kepada rekan-rekan Forkompinda serta seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya  
menghadiri kegiatan ini, sebagai pelaksana dan penanggungjawab teknis atas penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda selama tahun 2023,” tambahnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Acam didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi dihadiri anggota DPRD Sanggau, dan kepala OPD,dan Sekertatis daerah Kukuh Triatmaka.

Share:
Komentar

Berita Terkini