Sanggau (Suara Kalbar) – Komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat jajaran Polres Sanggau. Bersama Polsek Meliau dan Polsek Sekayam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda..jpg)
Polres Sanggau Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Meliau dan Sekayam.SUARASANGGAU/SK
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTE (36) di Kecamatan Meliau pada Senin (01/06/2026), serta IS (48) di Kecamatan Sekayam pada Jumat (05/06/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di dua wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan sebelum bergerak ke lokasi yang dicurigai.
Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Di antaranya lima kantong plastik bening berklip kecil berisi kristal putih diduga sabu dari tangan RTE, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi. Sementara dari tersangka IS, petugas turut mengamankan tujuh kantong plastik berklip berisi barang serupa serta barang bukti lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh para terduga pelaku sebagai milik mereka. Polisi juga menduga uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Sanggau, IPTU Robianto, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, langkah pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami perkuat,” tambahnya.
Saat ini, kedua kasus tersebut telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.[SK]