Pontianak (Suara Sanggau) – Pemerintah Kota Pontianak memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 dengan menggelar aksi penanaman bibit pohon di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan jajaran kepala OPD saat melakukan simbolis penanaman bibit mangga di kawasan TPA Batu Layang.SUARASANGGAU/SK
Aksi penanaman pohon tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Pontianak bersama sejumlah pihak terkait. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kualitas ruang hijau di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi momentum untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Semoga ini bisa membawa kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat agar menjaga lingkungan kita menjadi bersih demi kepentingan kesehatan, kesejukan, dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Bahasan menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari langkah sederhana di tingkat rumah tangga, salah satunya dengan menanam pohon di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk menanam setidaknya satu pohon di setiap rumah sebagai kontribusi nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan.
“Kalau setiap rumah menanam satu pohon, tentu dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan kita. Ini menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Muchammad Yamin, menjelaskan bahwa pemilihan TPA Batu Layang sebagai lokasi kegiatan puncak Hari Lingkungan Hidup bertujuan menunjukkan bahwa kawasan pengelolaan sampah juga dapat dikelola secara ramah lingkungan.
“Hari ini Pemerintah Kota Pontianak bisa melaksanakan puncak Hari Lingkungan Hidup. Sengaja kita buat di TPA karena kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa TPA juga ramah lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, TPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat program penghijauan serta pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan upaya ini. Kami ingin Pontianak, walaupun kotanya kecil, bisa menjadi bagian dari paru-paru dunia. Ini langkah awal, kita ingin bergerak dari dapur, bukan hanya dari depan saja,” tutupnya.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.[SK]