Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka HN, Amankan Dokumen dan Kunci Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Hibah GKE Petra

Editor: Admin

Penggeledahan rumah HN yang berlokasi di Pontianak Selatan oleh tim penyidik Kejati Kalbar.SUARASANGGAU/SK

Pontianak
(Suara Sanggau) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra pada Tahun Anggaran 2017 dan 2019.

Penggeledahan yang berlangsung Selasa (25/11/2025) ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan langsung oleh pihak yang berada di lokasi serta perangkat setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menjelaskan bahwa penggeledahan kembali menyasar rumah tersangka HN yang berlokasi di Pontianak Selatan.

“Dalam operasi ini, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, antara lain dua buah kunci mobil VW dan Mini Cooper,” ungkap Emilwan.

Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai barang bukti sitaan.

Emilwan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan secara cermat, akuntabel, dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi.

“Kami senantiasa berkomitmen memberikan informasi resmi secara berkala guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan Kejati Kalbar dalam mengungkap aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan dalam proyek pembangunan gereja tersebut.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini