Gali Batu di Bekas Tambang, Perempuan di Sanggau Tewas Tertimbun Tanah Longsor

Editor: Admin

Lokasi tempat longsor yang menimpa seorang wanita.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas tambang PT. Quality Sumber Sejahtera (QSS). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (11/11/2025) malam.

Kasus ini baru terungkap Rabu (12/11/2025) pagi setelah Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari warga. Berdasarkan informasi awal, korban tengah menggali tanah untuk mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah runtuh dan menimpanya.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan segera menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, korban telah dievakuasi warga dan dikebumikan di rumah duka.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area bekas tambang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga tertimbun tanah sedalam kurang lebih 50 sentimeter di area tebing setinggi 7 meter. Longsoran terjadi akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan deras selama beberapa hari terakhir.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menjelaskan bahwa korban telah menggali tanah di lokasi itu selama sekitar satu tahun. Aktivitas tersebut dilakukan secara tradisional menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat.

“Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa lokasi penggalian korban berada di dekat area bekas tambang PT. QSS yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu. Kendati demikian, masih ada warga yang melakukan penggalian serupa di area tersebut.

“Wilayah ini memang rawan longsor karena kondisi tanah yang curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penggalian di bekas tambang tanpa standar keselamatan dan pengawasan yang memadai,” tegas Iptu Dwi Putra.

Hingga kini, polisi telah memeriksa seorang saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Pemeriksaan saksi tambahan serta pengumpulan bukti akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti longsoran.

Dalam rencana tindak lanjut (RTL), Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan rawan longsor.

Kapolsek menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pengingat penting tentang tingginya risiko aktivitas tambang tradisional yang dilakukan tanpa standar keselamatan kerja.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini