Menurut Kepala Karantina Pertanian Entikong Yongky Wahyu Setiawan, Pakta integritas ini berisikan janji dan komitmen seluruh pegawai akan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran dalam melakukan perkerjaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rmewujudkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme pada Karantina Pertanian Entikong.
Dikatakannya ini merupakan komitmen kita untuk terus menjaga integritas sebagai ASN, memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat menumbuh kembangkan keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel”, ujar Yongki Wahyu Setiawan selaku Kepala Karantina Pertanian Entikong dalam arahannya.
Yongki berharap dengan adanya komitmen tersebut akan dapat menjamin kapasitas dan kualitas kerja pegawai yang berdampak secara langsung kinerja Karantina Pertanian Entikong